Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Desa Kerta Gelar Pendampingan Perancangan Perarem dan Awig-Awig Berbasis Hukum Adat
KERTA — Dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan hidup melalui instrumen hukum adat yang selaras dengan regulasi negara, Desa Kerta sukses menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Perancangan Perarem dan Awig-Awig Desa Adat pada 12 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kerta, Bapak I Made Gunawan, S.P., S.H., M.Par, Kasi Pemerintahan Desa Kerta, Bapak I Wayan Artawa, dan Dosen Pembimbing Lapangan Bina Desa Kerta 2026, Ibu Tania Novelin, S.H., M.Kn. Acara ini merupakan langkah konkret sekaligus pembahasan lanjutan dari kegiatan workshop terdahulu yang telah membuka ruang diskusi luas mengenai perlindungan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal.Melalui momentum ini, masyarakat adat diarahkan untuk menyusun regulasi internal yang kuat demi menjaga keharmonisan alam dan sosial.
Sebelum memasuki tahap perancangan inti, rangkaian pra-kegiatan diawali dengan sesi penyerapan isu oleh Kasi Pemerintahan Desa Kerta, Bapak I Wayan Artawa, Ketua Bina Desa Kerta, Farrell Rafif Habibi Kurniawan, dan Koordinator Divisi Advokasi & Humas Bina Desa Kerta, Esagaloh Mutiara Putri yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari perwakilan 8 Desa Adat, Banjar Adat, hingga Banjar Dinas terkait. Proses pemetaan ini dinilai sangat krusial untuk menggali urgensi serta tantangan nyata yang dihadapi di lapangan. Dengan demikian, perarem dan awig-awig yang disusun nantinya benar-benar bersifat kontekstual, solutif, sekaligus mampu terintegrasi secara harmonis dengan hukum nasional agar tidak memicu benturan regulasi di kemudian hari.
Guna memastikan bobot materi dan legalitas dari rancangan aturan tersebut, kegiatan ini dipandu langsung oleh Bapak I Gede Pasek Pramana, S.H., M.H., seorang Akademisi Hukum Adat yang bertindak sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis bagi Desa Adat di Desa Kerta. Beliau mengawal proses penyusunan draf agar memenuhi standar hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan keluhuran nilai-nilai adat setempat. Melalui sinergi kuat antara akademisi, tokoh adat, dan perangkat dinas ini, Desa Kerta diharapkan mampu melahirkan regulasi adat yang visioner dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi masa depan.(MEDKRE/BINDES26)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin