Workshop Pendampingan Perancangan Peraturan Desa Terkait Lingkungan

27 April 2026
BINA DESA KERTA
Dibaca 3 Kali
Workshop Pendampingan Perancangan Peraturan Desa Terkait Lingkungan

KERTA – Menindaklanjuti diskusi dengar pendapat minggu lalu, Pemerintah Desa Kerta bersama mahasiswa Program Kampus Berdampak Bina Desa Kerta 2026 sukses menyelenggarakan Workshop Pendampingan Perancangan Peraturan Desa terkait Lingkungan pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kerta, Bapak I Made Gunawan, S.P., S.H., M.Par. Turut hadir dalam acara ini Dosen Pembimbing Lapangan Bina Desa Kerta 2026, Ibu Tania Novelin, S.H., M.Kn., serta para Bendesa Adat dan Klian Adat se-Desa Kerta.

Untuk memastikan payung hukum yang dihasilkan kuat dan sesuai regulasi terbaru, kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa Bina Desa ini menghadirkan dua pakar sebagai narasumber. Mereka adalah Bapak Bagus Hermanto, S.H., M.H. (Akademisi Lab Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana) dan Bapak Drs. A.A. Gde Rai Budiasa, MAP. (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat/TAPM Kabupaten Gianyar).

Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengupas tuntas tata cara penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang sah menurut undang-undang, dengan mengintegrasikan isu-isu lingkungan lokal. Para tokoh adat dan masyarakat yang hadir pun tampak sangat aktif berdiskusi, memaparkan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah Banjar maupun Desa Adat untuk dicarikan solusi hukumnya. (MEDKRE/BINDES26)